Kendaraan Hasil Razia Balap Liar Bisa Diambil Setelah Lebaran dan Dikembalikan Standar Pabrikan

Kendaraan yang terjaring razia operasi balap liar di GOR Ken Arok. (deny rahmawan)
Kendaraan yang terjaring razia operasi balap liar di GOR Ken Arok. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Barang bukti hasil razia operasi balap liar di GOR Ken Arok yang dilakukan polisi belum bisa diambil. Ratusan motor masih tertata rapi di halaman Mapolresta Malang Kota.

Razia yang dilakukan pada Sabtu (11/4) ini terjaring 207 pemuda yang terlibat balap liar dengan barang bukti 154 kendaraan.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, kendaraan roda dua yang terjaring razia belum bisa diambil.

“Bisa diambil habis lebaran,” kata Leo, sapaan akrabnya.

Pengambilan motor nanti harus disertai surat lengkap dan mengembalikan spek kendaraan sesuai standar. Diketahui, kebanyakan kendaraan yang terjaring razia kebanyakan tidak ada plat nomor, menggunakan knalpot brong dan tidak ada spion.

“Kalau mengambil kendaraan wajib sama orang tuanya, melengkapi dokumen dan dikembalikan sesuai spek standar,” tegasnya. (Der/Aka)