Keluar Ruang Pemeriksaan Paling Akhir, Ketua Komisi C Paparkan Anggaran Pembangunan

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Deny Rahmawan)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menjadi orang yang paling akhir keluar ruang pemeriksaan KPK, Senin (14/8) di Mapolres Malang Kota. Dia mengaku banyak ditanya terkait proses penganggaran pembangunan.

“Saya ditanya perihal pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 dan APBD 2016. Karena saya di Komisi C, banyak hal yang dipertanyakan penyidik berkaitan dengan pembangunan,” ungkapnya.

Khusus di APBD Perubahan 2015, lanjutnya, pembahasan diawali usulan program yang diusulkan masing-masing anggota DPRD yang lebih banyak usulan pembangunan fisik. Hal ini memang menjadi tupoksi Komisi C.

“Ada pembahasan panjang. Dalam proses itu, usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Reses, kami sampaikan di pembahasan Komisi C dengan Dinas PU waktu itu,” tandas politisi Partai Golkar ini.

Sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada Bambang perihal APBD Perubahan 2015 ini. Dia mengatakan, pada perkara ini Bambang menyampaikan kesaksian terhadap dua sprindik yang menyeret Jarot Edy Sulistiyono dan Arief Wicaksono sebagai tersangka.

Dia menegaskan, tidak tahu-menahu adanya dugaan pemberian suap dari Jarot kepada Arief Wicaksono. “Saya tidak tahu ada pemberian suap. Saya sampaikan Komisi C hanya mengumpulkan kegiatan dan program pokok pikiran itu. Seputar itu,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria