Kekurangan Tenaga, Layanan Kependudukan di Kelurahan Dihentikan

MALANGVOICE – Layanan kependudukan yang selama ini dilaksanakan di kelurahan dihentikan sementara, dan dialihkan ke Perkantoran Terpadu, Kedung Kandang. Hal ini disebabkan kekurangan tenaga pada tiap-tiap kelurahan.

Wakil Wali Kota, Sutiaji, memantau langsung suasana layanan, Rabu (4/1). Hal tersebut dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat kepada Sutiaji atas adanya penumpukan antrian di loket layanan.

Sutiaji menyebut, penumpukan ini karena pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran tidak bisa lagi dilaksanakan di kelurahan. “Terpaksa harus kami alihkan karena tenaga outsourcing yang biasa melayani di kelurahan-kelurahan telah habis masa kontraknya,” ujar Sutiaji.

Dia menegaskan, kondisi ini hanya berlangsung maksimal selama Januari saja. Saat ini, Pemkot tengah melaksanakan pengadaan tenaga outsourcing. Ditargetkan, Februari mendatang tenaga baru sudah dapat kembali bertugas di tiap kelurahan.

“Saya berharap, selanjutnya ada pendampingan bagi ASN di kelurahan agar dapat menjalankan tugas pelayanan kependudukan, sehingga jika tenaga outsourcing habis masa kontraknya, kondisi seperti ini tidak akan terulang,” tambahnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait