Kekhawatiran Keluarga Nadya Bella Menjadi Kenyataan

Sidang Pembunuhan Nadya Bella

Bonadi yang ditenangkan oleh petugas kepolisian (Tika)

MALANGVOICE – Jauh arang dari api menjadi peribahasa yang pas menggambarkan kondisi keluarga korban pembunuhan, Nadya Bella Anggraeni (18).

Seperti diketahui, Hafizh Misbah Faizal (19) alias Gobel, membunuh Bella dengan cara dicekik. Hari ini pengadilan memutuskan, Gobel dihukum 20 tahun penjara.

Keputusan ini jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan hukuman minimal seumur hidup.

“Anak saya dibunuh, diperkosa tapi pelakunya hanya dihukum 20 tahun. Jika bisa hukuman mati saja diberikan,” kata dia dengan emosi.

Bonadi mengaku tidak puas dengan hasil putusan hakim.

“Saya orang tidak punya, coba kalau anak polisi atau hakimnya yang dibunuh mungkin putusannya beda,” kata dia.

Sementara itu, pendamping hukum keluarga korban, Muhammad Amin SH MH menjelaskan, hukuman penjara 20 tahun adalah hal yang dikhawatirkan oleh keluarga.

“Permintaan keluarga seumur hidup. Banding atau tidak masih menunggu nanti. Tergantung jaksa (keputusan banding),” kata dia kepada MVoice.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU), Sri Mulika SH mengaku masih akan memikirkan upaya banding mengenai keputusan hakim.

“Kami masih pikir-pikir dulu. Ada waktu satu minggu mulai besok (Rabu) mengenai keputusan akan banding atau tidak,” kata dia.