Kasus Bingkisan Berstiker Rendra di Wajak Masih Dikaji Panwaslu

George da Silva. (fathul)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang masih melakukan kajian terkait laporan pembagian bingkisan sarung dan kerudung berstriker ajakan mencoblos Rendra-Sanusi di Desa Wajak, Kecamatan Wajak.

Terlapor atas nama Kepala Desa Wajak, Djainuri, bersama dua perangkat desa lain, Kaur Kesra MD Nasihin dan Kasun Jaruman, Mantoro, yang diduga mengetahui asal sarung dan kerudung itu, sudah dimintai klarifikasi.

“Keterangan dari terlapor sudah kami ambil. Mereka menceritakan kejadian dan mengklarifikasi informasi sesuai yang mereka ketahui,” ungkap Komisioner Panwaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, George da Silva, kepada MVoice.

Sebagaimana pelanggaran yang pernah ditangani Panwaslu, kajian hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja. Namun kapan pelaksanaan kajian, George masih menyusun jadwalnya.

“Nanti kami informasikan lagi bagaimana rekomendasi usai kajian. Karena semua keputusan Panwaslu harus dirapatkan dengan komisioner,” tandasnya.