Karyawati The Nine House Jalani Visum di RS Persada, Alami Luka Memar di Tubuh

Kuasa hukum korban, Leo A Permana menunjukan surat laporan, (MG2).

MALANGVOICE – Karyawati korban penganiayaan di restoran kelab malam The Nine House Alfresco menjalani visum di RS Persada.

Korban berinisial MT (36) mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

“Sudah melakukan visum ada memar di mata, memar di dada, ada memar beberapa di kepala, ada memar di paha dan di perut,” ujar Kuasa hukum korban (MT), Leo A Permana, saat ditemui di depan RS Persada Hospital, Jumat (18/6).

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Karyawati Laporkan Bos The Nine House

Penganiayaan ini disebabkan karena dugaan pengelapan uang yang dilakukan MT sebesar Rp4,7 juta, hasil beli bahan restoran dari pemasok.

Dari situ, Leo menegaskan, meskipun korban memang benar melakukan pelanggaran dalam hal itu penggelapan, seharusnya permasalahan bisa diselesaikan sesuai jalur hukum. “Bisa melalui jalur hukum penyelesaiannya, jangan main hakim sendiri,” tuturnya.

Selain itu, Leo mengatakan, dari pengakuan korban juga ada perampasan beberapa benda seperti ponsel dan kartu identitas.

“Sampai hari ini pun barang-barang yang diambil tidak pernah dikembalikan pada korban kami, termasuk hp, KTP, SIM dan segala macam,” ucap dia.

Lebih lanjut, korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Persada Hospital, Kota Malang, karena kondisinya sedang drop.

“Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Persada Hospital, sebab kondisinya lemas,” ungkapnya.

Dalam kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/6) dini hari. Terlapor tak lain adalah salah satu owner The Nine House berinisial J. Ia diduga melakukan penganiayaan bersama security.

Leo berharap laporan bisa segera ditindaklanjuti dan polisi bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Tegakkan keadilan dengan baik, jangan tumpul ke bawah,” tegasnya.(der)