Kapolresta Malang Kota Imbau Korban Eksibisionis Segera Lapor

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengimbau kepada warga yang menjadi korban pelaku eksibisionis atau pengekspos alat kelamin segera melaporkannya pada pihak kepolisian.

“Apabila ada yang menemui hal serupa seperti eksebisionis di wilayah rumahnya silahkan melaporkan atau menginformasikan. Kan sudah ada Panic Botton, ada WA, call senter Polresta Malang Kota maupun Polsek setempat,” ujar Buher sapaan akrabnya, Ahad (19/9).

Hal itu disampaikan setelah muncul sejumlah kasus eksibisionis di Kota Malang dan memang belum ada korban yang melaporkan ke pihak kepolisian. Ia pun memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku tersebut.

“Kita masih menyelidiki itu karena ada keresahan masyarakat. Kita turun bekerjasama dengan Polsek untuk mendalami informasi yang ada. Dari CCTV memang ada yang di dekat MOG,” katanya.

Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Malang Kota terhadap pelaku eksibisionis itu merupakan salah satu bentuk upaya jemput bola untuk menangani permasalahan yang dianggap meresahkan warga tersebut.

“Makanya Polresta Malang Kota itu kalau ada yang meresahkan dan menjadi persoalan di masyarakat tanpa ada laporan maupun pengaduan, kita juga berusaha untuk turun,” ucap dia.

Sementara itu, terkait perkembangan penyelidikan sampai saat ini, pihaknya masih mencoba untuk melakukan identifikasi melalui plat nomor polisi kendaraan pelaku yang terekam di video yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).

“Kita juga lacak dari plat nomor tersebut. Inikan masih identifikasi ternyata sudah berpindah tangan, namun harus kita telusuri,” tandasnya.(der)