MALANGVOICE – William Surya Putra Handoko bersama Malvin Harianto membuka kantor hukum di Jalan Merbabu, Kota Malang, Sabtu (9/4).
Pembukaan kantor hukum bernama William
& Malvin ini turut mengundang Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, hadir pula advokat senior Gunadi Handoko.
Dalam kesempatan itu, Sofyan Edy Jarwoko mengapresiasi banyaknya kantor hukum profesional di Kota Malang.
“Dengan kehadiran kantor hukum William dan Malvin ini, dapat menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Sehingga, dapat mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat,” katanya.
Ia melihat dengan banyaknya kantor hukum profesional, akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Bung Edy, sapaan akrabnya berharap ada Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
“Melalui Perda tersebut, masyarkat yang awam hukum dan tidak mampu, ada pendampingan dan peran pemerintah (Pemkot Malang) membantu lewat pengacara-pengacara profesional,” bebernya. Dengan tujuan utama menimbuhkan rasa adil, dengan sisi sosial yang lain,” jelasnya.
Sementara itu William Surya, mengatakan siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang buta hukum dengan dukungan senior partner Gunadi Handoko.
“Kami berharap mampu memberikan keadilan terutama masyarakat kecil. Secara kode etik advokat, dituntut prodeo atau memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu,” kata William.
Tak hanya itu, William dan Melvin juga akan melakukan sosialisasi hukum ke masyarakat dengan menggandeng universitas di Malang.
“Kami juga akan fokus memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kita kemas dalam bentuk seminar online maupun kerjasama dengan universitas-universitas yang ada di Kota Malang,” tutup Melvin.(der)