Kanim Kelas I Malang Pionir Pemasangan SPKLU

SPKLU di Kanim Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memberikan pelayanan untuk mobil listrik dengan memasang SPKLU.

Imi sebagai bentuk pelayanan publik dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi dan mendukung penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai yang ramah lingkungan.

Hal ini termaktu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga: Kampus Merdeka Fest 2023, Polinema Dorong Mahasiswa Sukseskan Program MBKM

Kota Batu Ulurkan Tangan Kemanusian Menuju Palestina

Kepala Kanim Kelas I Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pemasangan SPKLU ini bekerja sama dengan PT PLN (Persero) selaku BUMN yang diamanahi untuk menyediakan fasilitas pengisian ulang untuk KBL Berbasis Baterai.

“Pemasangan SPKLU di Kantor Imigrasi Malang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan efisiensi pelayanan, memperluas jangkauan pelayanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi imigrasi,” kata Galih.

Dalam kunjungannya ke Kanim Kelas I Malang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono mengapresiasi langkah pelayanan tersebut.

Ia berpesan agar tidak puas sampai disini, Kantor Imigrasi Malang harus terus berinovasi serta melakukan pengembangan atas inovasi yang sudah berjalan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Kanim Malang menjadi pioneer tersedianya SPKLU di jajaran imigrasi se Indonesia,” jelasnya.(der)