Kadinkes: di Kota Malang Tidak Ada Vaksin Kedaluwarsa

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan tidak ada pemusnahan vaksin Covid-19 karena memang tidak ada vaksin kedaluwarsa.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memusnahkan vaksin Covid-19 yang memasuki masa kedaluwarsa.

“Kita tidak punya vaksin kedaluwarsa karena sudah diinstruksikan kalau ada stok vaksin lebih, segera dikirim ke Dinkes Provinsi Jawa Timur,” ujar Husnul, Jumat (3/6).

Ia mengaku, sempat mengembalikan sejumlah vaksin sisa ke Dinkes Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebelum masa kedaluwarsa berakhir sesuai dengan instruksi yang diberikan.

“Vaksin itu sama Dinkes Provinsi kemudian didistribusikan ke daerah yang kuota vaksinnya sedikit atau sudah tidak ada vaksin. Jadi sekarang kita tidak ada vaksin kedaluwarsa,” kata dia.

Sementara itu, untuk vaksin kedaluwarsa yang sempat diperpanjang pada awal tahun 2022 lalu, telah disalurkan ke masyarakat.

“Kalau vaksin yang perpanjangan masa expirednya itu sudah kami laksanakan karena sudah ada dasarnya. Jadi sekarang sudah habis,” terang Husnul.

Perlu diketahui, pelaksanaan vaksinasi di Kota Malang sendiri terus dilakukan. Terhitung untuk capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kota Malang saat ini berada di angka 42 persen.(end)