Kades Selorejo Sebut Penyewa Lahan Jeruk Tidak Bayar Sewa

Pengerusakan Kebun Jeruk di Desa Selorejo

Suasana pertemuan dengan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D).
Suasana pertemuan dengan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D).

MALANGVOICE – Buntut pengerusakan kebun jeruk di Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Dau, terus berlanjut, pasalnya Kepala Desa (Kades) Bambang Soponyono mengaku jika penyewa tidak membayar uang sewa lahan.

Kades Selorejo, Bambang Soponyono akhirnya menggelar pertemuan di Balai Desa Selorejo, Dau, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, dan Muspika Dau.

“Semua bukti ada, pengadu yang berinisial P tersebut tidak membayar uang sewa mulai tahun 2018 lalu,” ucapnya, Bambang, saat menggelar pertemuan dengan para penyewa lahan Bengkok, di Balai Desa Selorejo, Dau, Minggu (3/5).

Menurut Bambang, salah satu penyewa yang mempermasalahkan tersebut, tercatat sebagai penyewa lahan atas nama Suaminya.

“Pelapor itu mengerjakan lahan sewa kebun jeruk atas nama Suaminya sebagai penyewa, dan dia tidak membayar uang sewa tersebut,” jelasnya.

Lahan kebun jeruk yang menjadi sengketa tersebut, lanjut Bambang, berada di lahan kas Desa (Bengkok) Selorejo, dan akan dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

“Lahan seketa itu ada tiga titik, salah satunya berada di belakang Kantor Desa,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengerusakan lahan kebun jeruk tersebut dilakukan oleh sekelompok sekelompok orang suruhan dari Kepala Desa, yang terjadi pada Selasa (21/4) silam.

Para petani yang tidak puas dengan ulah sekelompok orang tersebut akhirnya mengadukan kasus pengerusakan tanaman jeruk ke Polres Malang pada Jumat (24/4) lalu.(Der/Aka)