Kabupaten Malang Perlu Perda Cagar Budaya

Zia Ulhaq (Tika)
Zia Ulhaq (Tika)

MALANGVOICE- Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menegaskan, sudah saatnya Kabupaten Malang memiliki Perda yang mengatur mengenai cagar budaya.

Menurutnya, Perda tersebut bertujuan untuk menjaga bangunan dan kawasan bersejarah yang dimiliki Kabupaten Malang.

“Ya memang kita perlu ya memiliki Perda seperti itu. Melindungi bangunan sejarah agar tetap lestari,” jelasnya saat ditemui MVoice di gedung DPRD Kabupaten Malang.

Zia menjelaskan, Kabupaten Malang memiliki banyak bangunan bersejarah yang harus dilestarikan.

Dia mencontohkan, kompleks gedung Pemkab yang berada di sekitaran Alun-alun Kota Malang hingga Jalan KH Agus Salim.

“Jika kita tidak melindungi bangunan itu, bukan tidak mungkin akan beralih fungsi,” tandas dia.