Jumlah TPS Bekurang 50 Persen saat Pilkada Batu 2024

MALANGVOICE– Jumlah tempat pemutungan suara (TPS) di Kota Batu diperkirakan sebanyak 302 TPS pada Pilkada Batu 2024. Ada penurunan 50 persen dibandingkan saat Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu yang tercatat sebanyak 611 TPS.

Berkurangnya jumlah TPS tersebut didasarkan pada jumlah pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) untuk data Pilkada serentak Tahun 2024. Berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Batu 2024, jumlah pemilih sebanyak 166.998 pemilih. Sementara saat Pemilu 14 Februari lalu, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 167.896 pemilih.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan, dari jumlah TPS yang disusutkan menjadi 302 titik tersebut, dipastikan tidak akan berkurang lagi. Namun masih bisa bertambah mengikuti hasil akhir di KPU.

“Jumlah TPS menyusut dibandingkan saat Pemilu lalu. Awalnya 611 kini tinggal 302 TPS. Penyusutan jumlah TPS itu menyusul dalam Pilkada berlaku satu TPS minimal 600 orang. Data resmi yang pasti belum, tetapi masih bisa bertambah jika ada pertimbangan di hasil akhir KPU nanti,” ujar Heru.

Baca juga:
UMKM Mitra Binaan PJT I Dikenalkan di KNF Vol 10 Kota Batu

Modus Penipuan Lewat Aplikasi Tinder, Pelaku Gasak Motor Lima Korban Perempuan

DPS Pilkada Kota Batu Berkurang 898 Pemilih

Bawaslu Batu Susun Langkah Taktis Bendung Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Temukan Pelanggaran Prosedur, Bawaslu Batu Rekomendasikan Perbaikan Coklit

Pasca hasil coklit didapat, proses selanjutnya saat ini dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Yang mana dilakukan di semua tingkatan baik PPS, PPK dan lainnya.

“Bisa saja hasil akhir KPU nanti TPS bertambah, kalau berkurang tidak mungkin,” katanya.

Soal saran dan perbaikan, pihak KPU telah menerima beberapa temuan dari Bawaslu Kota Batu. Dimana terjadi nama tak dikenal hingga pemilih warga Kota Batu yang ternyata tidak lagi menetap di Kota Batu. Semua saran perbaikan itu, menurut Heru sudah dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi.

Dia menyebutkan, kesalahan yang ada merupakan salah satu miss komunikasi dan bisa diatasi dalam batas wajar. “Saran dan perbaikan kami terima, ada dua hal itu. Kami lakukan perbaikan sebagaimana mestinya asal datanya autentik,” kata Heru.

Heru menyebut, pihaknya juga menerima bentuk perbaikan jika merupakan temuan dari pohak lain terkait DPSHP. Termasuk dari masyarakat, dinas terkait di pemerintahan, hingga media massa. Hingga nantinya dikunci saat sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Seluruh masyarakat bisa, selama belum jadi DPT,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait