DPS Pilkada Kota Batu Berkurang 898 Pemilih

MALANGVOICE– Jumlah daftar pemilih diperkirakan menurun. Hal itu didasarkan atas hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang diselenggarakan KPU Batu. Berdasarkan sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2024 Februari lalu tercatat sebanyak 167.896 pemilih.

Setelah rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), jumlah pemilih menyusut menjadi 166.998 pemilih. Hasil pemutakhiran tersebut dituangkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Batu 2024.

“DPS Kota Batu berjumlah 166.998 pemilih dimana data sebelumnya yang dimutakhirkan melalui coklit berdasarkan sinskronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2024 dengan jumlah 167.896 pemilih,” jelas Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina.

Baca juga:
Istri di Sukun Alami KDRT, Berhasil Kabur Lapor Polisi

KPU Batu Sebar Seluruh Logistik Pemilu ke 611 TPS

Temukan Pelanggaran Prosedur, Bawaslu Batu Rekomendasikan Perbaikan Coklit

Petakan 3 Potensi Kerawanan, Bawaslu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mengawasi Tahapan Pilkada

Ia menyebutkan, ada pengurangan sebanyak 898 pemilih pada Pilkada Batu 2024. Ia menguraikan, 166.998 pemilih yang tercantum dalam DPS, terdiri dari 76.788 pemilih di wilayah Kecamatan Batu dengan total 137 TPS. Kecamatan Junrejo sebanyak 41.777 dengan 73 TPS dan Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS.

“DPS sudah kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP),” imbuh dia.

Ia menjelaskan bahwa penetapan rekapitulasi DPS tersebut tercantum dalam formulir model A-rekap kabupaten/kota. Dan hasil coklit mengalami pengurangan sebanyak 898 orang pemilih. Dengan hasil tersebut maka untuk Kota Batu yang memiliki 24 desa/kelurahan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 nanti akan menyediakanl sebanyak 302 TPS.

Dijelaskan Marlina, berubahnya jumlah DPS bisa terjadi ketika ada masa tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Jumlah DPS ini akan menjadi acuan dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Batu mendatang.

Dengan telah ditetapkannya DPS untuk Pilkada 2024 maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat. Tahapan ini akan dilaksanakan pada 18-27 Agustus 2024.

Kemudian tahapan dilanjutkan dengan penyusunan DPSHP pada 18 Agustus hingga 13 September 2024. Tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap atau DPT berlangsung pada 14- 21 September 2024.

“Selanjutnya pengumuman DPT akan dilaksanakan pada 22 September hingga 27 November 2024,” tandas Marlina.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait