Jenazah Eddy Rumpoko Akan Dimakamkan di TMP Suropati Kota Batu

Ribuan pelayat memadati rumah duka di Pesanggrahan, Kota Batu untuk memberikan penghormatan terakhir kepada kepada Eddy Rumpoko. (MVoice/M. Noerhadi)

MALANGVOICE– Jenazah Eddy Rumpoko (ER) akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu. Wali Kota Batu dua periode 2007-2012 dan 2012-2017 itu menghembuskan napas terakhirnya pada usia 63 tahun.

Ia meninggal saat dirawat di RS dr Kariyadi Semarang karena mengalami gastroenteritis. Ia dirawat selama dua hari dengan keluhan sakit perut disertai mual dan diare. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal sekitar pukul 05.11 WIB, Kamis (30/11).

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri menuturkan, jenazah akan dimakamkan di TMP Suropati. Prosesi pemakaman juga dikoordinasikan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu. Nantinya, persetujuan permohonan pemakaman almarhum oleh Pj Wali Kota Batu.

“Saat ini sedang persiapan untuk pemakaman di TMP, dari tim Tagana Kota Batu penggali kubur, berproses penggalian kuburnya,” kata Ririk.

Baca juga:
Eddy Rumpoko Menghembuskan Napas Terakhirnya di Usia 63 Tahun

WP Taat Dapat Apresiasi dari Bapenda

Tingkatkan Kapasitas Puluhan Kader Posyandu Lansia di Sukun dan Edukasi PTM

Pertimbangan almarhum dimakamkan di TPU Kota Batu karena dinilai telah berjasa kepada LVRI Kota Batu.

“Pertimbangan LVRI beliau juga berjasa, beliau juga memperhatikan LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan, mobil operasional untuk melakukan cek kesehatan, aktivitas LVRI, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI,” katanya.(der)