Jelang UN, IDD Justru Edarkan Pil Lele

Ilustrasi/anja

MALANGVOICE – Jelang Ujian Nasional (UN) pelajar asal Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, berinisial IDD, bukannya belajar rajin agar lulus, tapi malah sibuk menjual pil dobel L.

Alhasil, IDD pun harus berurusan dengan aparat kepolisian. Beruntung, polisi masih memberinya kesempatan ikut ujian meskipun statusnya wajib lapor.

Saat diringkus, dari tangan IDD, polisi menyita 88 butir pil koplo dan uang Rp 100 ribu. Karena masih berstatus pelajar, maka IDD diharuskan wajib lapor dan tetap diperbolehkan mengikuti UN.

“Karena kelas XII, dia tetap harus ikut ujian. Hanya wajib lapor, tapi Proses hukum tetap berlanjut,” terang Kapolsek Turen, Kompol Agus Guntoro.

Penangkapan IDD diawali dengan penangkapan F, salah satu teman dan juga pelanggan IDD. Dalam pemeriksaan sementara, terungkap bahwa IDD sudah beroperasi kurang lebih sekitar lima bulan.

Wilayah operasinya terbatas pada kenalannya. Selain itu, perbuatan ilegal dilakukan karena alasan menambah uang saku.