Jatim Park Janji Ganti Pohon Ukuran Sama

MALANGVOICE – Jatim Park angkat bicara terkait polemik penebangan pohon di Jalan Ir Soekarno Desa Beji. Penebangan sejumlah tujuh pohon di depan proyek Dino Park Jatim Park 3 diyakini sesuai prosedur perizinan.

“Kami sudah mendapatkan izin Pemprov Jatim terkait pemenuhan persyaratan Amdal Lalu Lintas. Mungkin ada miss (terlewat) kami mohon maaf,” kata Manager Marketing dan Relasi Publik Jatim Park Grup Titik S Ariyanto, ditemui awak media di sela-sela momen kunjungan PHRI Malang Raya ke Dino Park, Selasa (31/10).

Titik menambahkan, Jatim Park Grup tidak semata melakukan penebangan pohon. Pihaknya telah melakukan penggantian pohon yang setara pohon ditebang sesuai aturan.

“Segera kami ganti pohon tidak kecil, namun serupa ukurannya pohon yang kami tebang.
Pohon pengganti itu ditanam di lokasi sekitar penebangan setalah ada amdal lalu lintas juga,” beber Titik. “Secepatnya kami bereskan (polemik penebangan pohon),” imbuhnya.

Terpisah, Direktur TEB Malang, Wahyu Prihanta mengatakan, kasus penebangan ini merupakan penebangan pohon terbesar dalam sejarah Kota Batu. Oleh karena itu pihaknya akan segera menemui Pemprov Jatim untuk klarifikasi.

“Apalagi usai hearing, terungkap bahwa seluruh OPD terkait Pemkot Batu tidak pernah dilibatkan proses perizinannya,” pungkas Wahyu.(Der/Yei)

Berita Terkini

Arikel Terkait