Jaga Suasana Kondusif, Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Terlarang

Pemusnahan miras di Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (Istimewa)
Pemusnahan miras di Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Menjaga suasana kondusif selama Natal dan Tahun Baru 2020, Polresta Malang Kota memusnahkan ribuan botol miras dan pil koplo serta ganja.

Pemusnahan itu dilakukan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang pada Kamis (19/12) usai apel pasukan Operasi Lilin 2019. Wali Kota Malang Sutiaji, bersama Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson pun turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, jumlah yang dimusnahkan antara lain 93.400 butir pil dobel L, 3.717 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan daun ganja kering seberat 500 gram.

Seluruh barang itu merupakan hasil razia petugas kepolisian selama tiga bulan terakhir.

“Ada juga knalpot tidak standar atau brong yang dimusnahkan sebanyak 30 buah,” katanya kepada wartawan.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta agar semua pihak bersatu untuk membuat suasana kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. Ia juga akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memetakan kerawanan.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk mencegah sedini mungkin potensi kerawanan. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” tandasnya.

Diketahui selama Operasi Lilin Semeru 2019 pada 23 Desember hingga 1 Januari 2020 ini Polresta Malang Kota menerjunkan 400 personel. Seluruh personel itu nanti akan digabung dengan personel lain, seperti TNI dan Dishub.

Selain itu, ada tiga Pos Pengamanan yang akan didirikan. Yakni di Mall Cyber Dieng, dan sisanya di Gereja Ijen serta Kayutangan. (Der/ulm)