Jabatan Sekda Kota Batu Segera Dilelang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu Wiwik Sukesi. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu bakal segera terisi. Sebab, Pemkot Batu akan melelang jabatan tersebut. Sejak ditinggal Widodo awal Juli silam, posisi Sekda masih diemban pelaksana tugas (Plt).

Proses lelang akan segera dimulai, karena surat rekomendasi yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lelang jabatan Sekretaris Daerah Pemkot Batu sudah turun.

“Sudah turun tiga hari lalu. Jadi saat ini kami sedang koordinasi untuk pembentukan tim panitia seleksi (pansel),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Wiwik Sukesi, Kamis (10/8).

Koordinasi pembentukan pansel, lanjut Wiwik, melibatkan Gubernur, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Perguruan Tinggi.
Ia mengatakan kekosongan Sekda yang saat ini masih di Plt-kan, merupakan hal yang harus segera diisi.

“Meskipun kekosongan bisa diisi dengan Plt setidaknya selama 6 bulan,” urai Wiwik.

Mantan Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Kota Batu ini menambahkan, secepatnya akan diketahui detail syarat apa saja untuk bisa mendaftar jabatan sekda. Yang bisa diketahui sementara untuk syarat mendaftar, seperti usia belum mencapai 56 tahun, dan minimal dua tahun pernah menjabat eselon II.B.

“Selanjutnya masih kami koordinasikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini jabatan Sekda kosong di Pemkot Batu. Plt Sekda saat ini dipercayakan kepada Achmad Suparto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kota Batu.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti