Jabatan Pjs Dirut PDAM Habis Februari, Pemkot Malang Bentuk Tim Pansel

Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)
Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Masa jabatan Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM Kota Malang segera berakhir pertengahan Februari mendatang. Merespon itu, Pemerintah Kota Malang telah membentuk tim panitia seleksi (pansel).

Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga menambah anggota tim Dewan Pengawas PDAM Kota Malang untuk memaksimalkan jalannya proses pengisian jabatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, mengatakan ketua tim pansel telah ditentukan, yakni Asisten I Pemkot Malang Abdul Malik. Tim ini mulai mengerjakan skema dan schedule (jadwal agenda) pembahasan tahap awal.

“Pansel ini sedang berjalan. Ketuanya asisten I. Dan ada tambahan dewan pengawas,” kata Wasto ditemui belum lama ini.

Mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang ini menambahkan, schedule tahapan sudah selesai dalam waktu dekat ini. Selanjutnya akan dikeluarkan SK (surat keputusan) dan Pansel langsung dapat bekerja.

Sementara itu Asisten I Pemkot Malang Abdul Malik mengaku belum mendapatkan SK tersebut. Namun, pihaknya telah mengetahui jika akan diamanahi sebagai ketua tim pansel yang mengerjakan proses pengisian jabatan-jabatan PDAM Kota Malang dan BUMD lainnya yang belum terisi, salah satunya juga kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

“Iya saya nunggu SK saja dulu. Masih belum bisa ngomong banyak segera setelah SK baru bisa tentukan jadwalnya,” pungkasnya.(Der/Aka)