Inisiasi Gerakan Non-Tunai BP2D Kota Malang Harus Menular ke Semua OPD

Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)
Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menginisiasi gerakan berbasis e-money. Program yang bisa disebut juga dengan gerakan non-tunai ini telah akrab pada setiap kebijakan keuangan BP2D.

Dalam hal pelayanan publik, BP2D bahkan sudah menggalakkan sistem pajak online atau e-Tax sejak tahun 2013 lalu. Kala itu, program e-Tax menjadi gebrakan yang sangat fenomenal.

Di tingkat kota/kabupaten se-Indonesia, Kota Malang merupakan kota pertama yang menerapkan pajak online. Gebrakan ini disusul beragam inovasi lain seperti penerapan tax banking.

Melalui program itu, bayar pajak daerah cukup via transfer rekening. Selain itu, BP2D juga memperbanyak payment point di berbagai lokasi yang mudah diakses masyarakat.

“Tak hanya sistem pelayanan publik atau yang bersifat eksternal, namun kami juga menggalakkan gerakan e-Money di lingkup internal,” papar Ketua BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, Rabu (22/11).

Hal itu diwujudkan dengan menerapkan kebijakan penganggaran non tunai di lingkungan BP2D. Misalnya, mulai sistem penggajian pegawai hingga pemberian insentif dilakukan dengan cara transfer serta tetap prosedural.

“Selain itu, bersih juga harus menjadi ciri dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang bersih alias clean governance harus diciptakan agar kepentingan masyarakat dapat terlayani dengan sebaik-baiknya,” sambung mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.

Beragam Inisiasi itu sejalan dengan misi Pemkot Malang untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ade menegaskan, itu semua dilakukan demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“Apalagi kami telah dicanangkan sebagai pilot project atau role model Zona Integritas Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Sehingga akan terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan instansi birokrasi yang bersih, sehat dan anti rasuah,” tuturnya.

Inisiatif ini lantas mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Malang, H Moch Anton. Menilik manfaat positifnya, pemilik kursi N1 itu bahkan mendorong gerakan ini harus menular secara menyeluruh di lingkungan Pemkot Malang.

“Kemudahan, kecepatan, kepuasan, kepastian dan kenyamanan adalah prinsip-prinsip penting dalam pelayanan publik. Kehadiran teknologi informatika serta pendekatan yang serba computerize menjadi keniscayaan dan menguatkan capaian prinsip pelayanan publik dimaksud,” urai suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Karena itu, lanjut Anton, pelayanan publik berbasis e-Money, baik itu terkait dengan perpajakan, retribusi atau pun proses penganggaran sudah menjadi kebutuhan dalam pelayanan pemerintahan. “Saya mendorong ini juga segera bisa direalisasikan di Kota Malang,” serunya.(Coi/Yei)

Comments are closed.