Imbas Baliho Ajak Pesta Miras, Polisi Razia Twenty

Anggota polisi gelar razia di Twenty Karaoke. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing menggelar razia di tempat hiburan malam Twenty Karaoke di Jalan SP Sudarmo, Blimbing, pada Jumat (26/8).

Razia ini merupakan tindak lanjut dari viralnya ajakan pesta miras bertajuk ‘Womens Day Private Party- Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol’ lewat baliho yang terpasang di sekitar luaran Stadion Gajayana.

Baliho itu kini sudah diturunkan Satpol PP Pemkot Malang pada Rabu (24/8). Pihak Twenty juga sudah mendapat teguran keras terkait promosi itu.

Baca Juga: Pemilik Twenty Berdalih Baliho Women’s Day Private Party Salah Tulis

Petugas dari Polsek Blimbing dan Sat Samapta Polresta Malang Kota menggelar razia minuman keras di lokasi tersebut sekaligus meminta keterangan pemiliknya.

“Tagline yang sempat viral di kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas,” kata Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto.

Yanuar Rizal menyatakan, hasil dari keterangan pemilik Twenty, terkait baliho acara itu sudah diturunkan dan acara dibatalkan.

“Kami juga meminta keterangan pihak pengelola terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol yang sempat viral beberapa hari yang lalu, atas kejadian tersebut pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklamenya juga ditlurunkan, kami juga telah berikan peringatan keras,” ujarnya.

Dalam kegiatan razia minuman keras yang di gelar, setidaknya ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek dan kemudian disita oleh anggota kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar.

Razia ini dilakukan agar menjaga Kota Malang tetap kondusif sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

“Kita menggelar razia rutin di tempat-tempat hiburan maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas utamanya di wilayah Blimbing,” tandasnya.(der)