Hasyim Muzadi: Hasil Muktamar Jombang Cacat Hukum

Hasyim Muzadi
Hasyim Muzadi (hamzah/malangvoice)

MALANGVOICE – Mantan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Muzadi menganggap proses pemilihan ketua umum pada Muktamar NU di Jombang dianggap cacat hukum karena tidak sesuai kuorum. “Saya menegaskan karena cacat hukum, maka pemilihan ketua PB NU tidak sah,” tegas Hasyim Muzadi saat ditemui di Ponpes Al Hikam, Kamis (5/8).

Dijelaskan, pada proses pemilihan ketua yang diselenggarakan di Alun-alun Jombang, sebanyak 29 perwakilan wilayah tidak turut hadir dan berada di Ponpes Tebu Ireng. Hal itu mengakibatkan kurangnya jumlah konstituen sehingga tidak kuorum.

“Hasil pemilihan ketua patut ditolak karena memang cacat hukum,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Hasyim Muzadi, kondisi PB NU sedang vakum dari kepemimpinan dan tidak memiliki pengurus besar yang dianggap sah dalam menjalankan roda organisasi.

“Karena tidak sah, saya berharap tidak ada tokoh yang mengatasnamakan PB NU karena saat ini sedang vakum,” tegas dia.

Akibatnya, lanjut kandidat Rois am ini, seluruh perangkat organisasi NU dari tingkat wilayah hingga cabang dinyatakan demisioner.-