Hasil Mediasi, Kelompok Mahasiswa Papua Sepakat Pindah

Proses mediasi di Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)
Proses mediasi di Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota menggelar mediasi antara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan warga Dinoyo, Senin (2/7). Acara itu juga dihadiri Dandim 0833/Kota Malang dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji.

Dalam mediasi itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menjadi penengah dan memfasilitsi kedua belah pihak agar bisa menyelesaikan masalah. Pasalnya, warga dan kelompok mahasiswa Papua pada Minggu (1/7) malam terlibat kericuhan.

Asfuri mengatakan, sebenarnya ada miss komunikasi antara kelompok mahasiswa dan warga. Sebenarnya kelompok mahasiswa tersebut sudah diperingatkan Ketua RT 03 agar menghentikan pemutaran film sejarah kemerdekaan Papua.

“Mereka tetap masuk ke rumah dan melanjutkan memutar film itu. Ada miss komunikasi. Di sini kami mencari jalan tengah,” kata Asfuri.

Dalam kesempatan itu, Ketua RT 03, Didit Widianto, membenarkan sudah memperingatkan kelompok mahasiswa agar berhenti menonton film, namun tak digubris.

“Kami tidak suka adanya film itu. Di Dinoyo, NKRI harga mati,” tegasnya.

 Proses mediasi di Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)
Proses mediasi di Mapolres Malang Kota. (deny rahmawan)

Salah satu perwakilan mahasiswa yang tergabung AMP, John Giyai, mengatakan ada keterlibatan preman saat mendatangi rumah kontrakan di Jalan MT Haryono gang VIII/C, Dinoyo, Kota Malang pada Minggu malam.

Saat itu, beberapa orang sedang berdiskusi dan menonton film sejarah kemerdekaan Papua. “Langsung datang ormas sama preman itu. Baru kejadian seperti itu, padahal 9 tahun kami di sana baru ada hal ini,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mewakili teman-temannya beranggapan sangat diintervensi saat hendak berdiskusi. “Kami bukan teroris, kami hanya menjalankan aktivitas intelektual saja,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemilik kontrakan, A Mansur, mengatakan, masa kontrakan kelompok mahasiswa itu sebenarnya sudah habis pada 20 Juni 2018. Ia pun sering menerima keluhan dari warga setempat.

“Saya putuskan tidak akan perpanjangan rumah itu. Karena mau saya renovasi karena sudah banyak yang rusak,” tegasnya.

Setelah beberapa lama, mediasi tersebut akhirnya diputuskan bahwa kelompok mahasiswa AMP tidak menempati kontrakan yang lama. Mereka sepakat akan mencari tempat baru.

Polisi juga diminta mengawal proses pindahan karena barang-barang kelompok mahasiswa masih berada di sana dan sebagian diamankan di rumah Ketua RT.(Der/Ak)