Hari Ke-3 KPK Periksa Delapan Saksi

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Polisi menjaga ketat tempat pemeriksaan saksi KPK. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi di Kota Malang, Rabu (16/8).

Ada delapan anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa, yakni Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Yaqud Ananda Gudban (Hanura), Tri Yudiani (PDIP), Syaiful Rusdi (PAN), Sulik Lestyowati (Demokrat), Suprapto (PDIP), Zainuddin (PKB), Imam Fauzi (PKB).

Semua saksi itu dipanggil dan diperiksa secara tertutup di Aula Mapolres Malang Kota. Dugaan sementara, pemeriksaan itu terkait kasus yang menyeret Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono dari dua kasus korupsi.

Saat ini belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaan itu. Dengan begitu, total sudah tiga hari KPK melakukan penyelidikan sejak Senin (14/8).

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, berharap para saksi yang dipanggil bisa memberikan informasi dengan baik secara kooperatif.

“Kami berharap para saksi membuka informasi seluas-luasnya pada KPK,” ujarnya.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti