Hari ini Sembilan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SD

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual siswi SDN Kauman 3. Sabtu (16/2) ada sembilan saksi yang dipanggil.

Kesembilan saksi itu diharap memberikan keterangan terkait pengetahuannya soal dugaan pelecehan seksual atau cabul yang dilakukan guru olahraga di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, menjelaskan, pemeriksaan ini melibatkan siswi yang didampingi orangtuanya. Pemeriksaan saksi itu dimulai sejak pagi tadi.

“Sembilan anak ini berbeda kelas. Mulai kelas 3. Sementara belum ada yang secara langsung mengetahui dugaan kasus tersebut. Tapi indikasi ada ke arah sana,” kata Komang saat dikonfirmasi awak media.

Polisi memang saat ini tengah mencari keterangan komplet dari beberapa saksi. Dengan begitu hingga hari ini sudah ada 13 saksi diperiksa. Itu termasuk guru, kepala sekolah, komite sekolah dan para siswi serta pelapor.

“Kami terus mencari saksi pendukung yang mengetahui kasus itu. Karena sifatnya penyelidkan tentu harus mencari keterangan dan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, polisi kemudian akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka. (Der/Ulm)