Hadiri Paripurna, Ini Kata Pjs Wali Kota Malang

Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi. (Lisdya Shelly)
Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE– Beberapa hasil dari rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2017, seperti persoalan penataan parkir. Hal ini disampaikan Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi.

“Parkir itu seharusnya ada batas waktu, agar tidak menjadi parkir tetap. Sebab biaya yang dikeluarkan itu sama,” ujar Wahid usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (9/5).

Menurut Wahid, persoalan parkir ini merupakan harus segera ditindak tegas. Di sisi lain, Pemkot Malang saat ini seharusnya sudah menerapkan pelayanan berbasis teknologi. Termasuk monitoring dan evaluasi.

“Masukan yang bagus itu, karena itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi semua pelayanan masyarakat itu berbasis teknologi informasi,” imbuhnya.

Selain itu, Silpa juga harus ditekan untuk tahun-tahun berikutnya, sedangkan UMKM Kota Malang kedepannya juga harus dipikirkan permodalan. Pasalnya, Kota Malang mampu mencetak UMKM terbanyak di bidang kuliner.

“Mahasiswa di Malang itu sangat banyak, jadi ini juga merupakan peluang. Karena mereka setiap kali mau pulang ke daerahnya pasti akan membeli oleh-oleh,” tegasnya.

Selanjutnya, beberapa rekomendasi fraksi-fraksi juga menyampaikan tentang rekayasa lalu lintas, infrastuktur jalan dan masih banyak lagi.

“Tentunya masih banyak, dan ini akan kami rumuskan bersama OPD untuk rekomendasi dari fraksi tersebut,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin Plt Wakil DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar dan diikuti 25 anggota dewan dari 26 yang tersisa setelah 19 lainnya dari total 45 orang ditahan KPK.(Der/Aka)