MALANGVOICE – Jajaran Polsek Kalipare, Polres Malang mengamankan Onky Rahmad Fauzi Pratama (24) warga Dusun Sumbermaron, Kalipare, Senin (14/10) lalu di rumahnya.
Onky Rahmad Fauzi Pratama, diamankan petugas, karena perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan pada pacarnya, lantaran cemburu.
Kapolsek Kalipare, AKP Yusuf Suryadi mengatakan, aksi pelaku ini terbilang sadis. Pelaku melakukan penganiayaan pada korban tidak hanya memukuli wajah dan tubuh korban dengan tangan kosong, melainkan juga menyulut dengan korek api tubuh korban yang dalam kondisi telanjang.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuh, wajah serta bibirnya. Bahkan mengalami luka bakar di tangan, kaki, perut, payudara serta kemaluannya,” ungkapnya.
Setelah puas melakukan penganiayaan, lanjut Yusuf, pelaku meninggalkan korban yang kesakitan. Selanjutnya, korban yang tidak terima dengan kejadian itu, lantas pulang dan melaporkannya ke Polsek Kalipare.
“Untuk memperkuat laporannya, korban sudah kami mintakan visum. Pengakuan pelaku dia melakukan penganiayaan karena terbakar api cemburu,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Yusuf, pelaku ditahan di rumah tahanan (rutan, red) Polsek Kalipare sejak Rabu (23/10) kemarin.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya, setelah sebelumnya sempat kabur. Penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan dari korban,” pungkasnya. (Der/Ulm)