Gandeng Kantor Pos, Sunset Policy Jilid II Segera Dilaunching

BP2D Gandeng Kantor Pos Tingkatkan Kualitas Layanan

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, bersama jajaran petinggi Kantor Pos. (Ist)
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, bersama jajaran petinggi Kantor Pos. (Ist)

MALANGVOICE – Memasuki awal 2017, gerak cepat dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Berbagai upaya dicanangkan menyongsong triwulan pertama tahun ini.

SKPD yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah itu mengagendakan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Agenda itu bebarengan dengan peluncuran Sunset Policy Jilid II pada 18 Januari mendatang.

Selain itu, satu lagi langkah inovatif tengah disiapkan, yakni penjajakan kerjasama dengan Kantor Pos Malang. Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT, mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka optimalisasi pelayanan masyarakat.

Melalui kerjasama tersebut, diharapkan berbagai bentuk layanan BP2D dapat diakomodir Kantor Pos. Beberapa realisasi, antara lain pendistribusian administrasi surat-menyurat, penyampaian SPPT PBB kepada Wajib Pajak, serta pembayaran PBB di cabang Kantor Pos terdekat.

“Sehingga nantinya proses pelayanan lebih cepat, mudah dan murah,” tutur pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross itu.