Fokus Pemilu, Pelayanan SIM di Kota Batu Libur

Ilustrasi (istimewa)

MALANGVOICE – Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Batu libur selama empat hari, yaitu terhitung sejak tanggal 17-20 April 2019. Adanya hal tersebut, Kasatlantas Polres Batu, AKP Dyana Suci Listyawati, menyatakan hal itu berdasarkan fokus Pemilu 2019.

“Ya, diliburkan itu (pelayanan SIM, red) karena kaitannya dengan Pemilu. Jadi, kami fokus di pesta demokrasi,” ujarnya saat di konfirmasi Minggu (14/4) .

Oleh karena itulah, dia menyampaikan jika seandainya ada masyarakat yang masa berlakunya SIM habis pada tanggal tersebut, polisi memberi waktu tenggang untuk perpanjangan pada tanggal 22-27 April 2019.

“Tapi, kalau seandainya di waktu masa tenggang itu tidak diurus perpanjangannya. Mau tidak mau masyarakat harus membuat SIM baru lagi,” ungkapnya.

Untuk pelayanan dalam pekan ini, Dyana mengatakan pihaknya menerima permohonan hingga Selasa (16/4).

“Jadi, kalau ada masayarakat yang perlu pelayanan SIM dalam pekan ini, kami imbau agar segera mengurus,” tutupnya.

Informasi itu diberikan sekaligus untuk mengingatkan kepada warga Kota Batu bagi yang ingin mengurus SIM. Karena SIM merupakan syarat sejauh mana pengendara memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.(Der/Aka)