Fokkermapi Tolak Perpanjangan Kontrak PT Freeport

Unjuk rasa Fokkermapi di depan Balai Kota Malang (deny)

MALANGVOICE – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kerja Sama dan Komunikasi Ilmu Pemerintahan se-Indonesia (Fokkermapi) berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, siang ini. Mereka menuntut pemerintah memutus kontrak PT Freeport, di Papua.

Menurut Fokkermapi, PT Freeport dianggap hanya mengeruk kekayaan alam Indonesia saja. Mereka meminta Pasal 33 UU 1945, kekayaan alam di negara ini harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, benar-benar ditegakkan.

Korlap aksi, Riyanda Barmawi, mengatakan, PT Freeport harus dinasionalsisasi dan digunakan sepenuhnya untuk rakyat. “Pemerintah harus memutus kontrak Freeport dan mengambil kebijakan pasca pemutusan kontrak,” kata dia.

Selama ini kontribusi Freeport juga dianggap minim dalam pemasukan di APBN, jadi jelas sangat merugikan. Dalam aksi damai itu, mereka membentangkan spanduk bertuliskan penolakan PT Freeport.