Februari, Kendaraan Melanggar Parkir Digembosi

MALANGVOICE – Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Gamaliel Raymond, memastikan, razia parkir liar kali ini memang sebatas sosialisasi.

Penertiban itu, sambungnya, akan terus dilakukan selama Januari, dan penindakan tegas akan dilakukan mulai Februari 2016.

“Alasannya, masyarakat belum tahu pentingnya rambu dilarang parkir itu. Setelah sosialisasi ini, kami harap Februari sudah ada tindakan,” kata Raymond, di sela razia.

Penindakan tegas pada Februari nanti berupa tilang dan penggembosan ban kendaraan. Dishub ke depan juga merencanakan penambahan marka jalan. Karena, jelas Raymond, masih ada titik yang tidak ada rambu, sehingga pengendara bisa seenaknya parkir.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tilang, sementara kami akan menggembosi langsung kendaraan pelanggar,” lanjutnya.