ER: Kadishub Lama Diganti Karena Mengundurkan Diri

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat menandatangi SK pejabat yang baru dilantik. (Miski)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Bambang Kuncoro, dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan. Ia dimutasi lantaran mengundurkan diri dari jabatannya.

Posisi Kadishub dijabat Siswanto yang sebelumnya Kadinas Perumahan.

“Pak Bambang mengajukan pengunduran diri, ada suratnya di Sekda. Alasannya tidak mampu menjalankan program Smart City,” kata Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Selasa (27/9).

Mutasi, jelas ER, dilakukan untuk percepatan program prioritas yang tercantum dalam APBD 2016, sehingga anggaran bisa terserap dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Selanjutnya pemerintah fokus mempersiapakn RAPBD 2017.

“Kalau tidak layak mana mungkin disahkan sama dewan. Setelah disepakati, ternyata pejabat lama tidak dapat melaksanakan, makanya diisi pejabat baru, supaya segera bekerja,” ungkap dia.

Wali Kota dua periode ini bertekad dalam satu tahun di akhir masa jabatannya, menuntaskan program-program yang selama ini belum terlaksana, baik infrastrutkur dan kepentingan sosial.

“Harus benar-benar terlaksana, jangan sampai terjadi Silpa dan tertunda lagi,” jelas dia.

Baca juga: Sembilan Pejabat Pemkot Batu Dimutasi, Siswanto Jabat Kadishub

Ia menegaskan, kebutuhan program Smart City sebenarnya Rp15 miliar. Namun, dialokasikan Rp10 miliar dengan pertimbangan keterbatasan anggaran.

Ia berdalih, program serupa tidak hanya dilakukan Pemkot Batu, melainkan daerah lain berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat. Memanfaatkan pesatnya kemajuan teknologi.

“Kalau ada penghematan lebih bagus. Saya optimistis program Smart City selesai dengan waktu yang ada,” tegas dia.