Edan…158 Kasus Narkoba Terungkap Sejak Awal 2016

MALANGVOICE – Unit Satreskoba Polres Malang Kota patut diacungi jempol dalam mengungkap peredaran narkotika. Dari awal 2016 hingga saat ini, setidaknya sudah 158 kasus ditangani.

Dari 158 kasus itu paling banyak masalah sabu, ganja, dan ekstasi.

Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Imam Mustaji, mengatakan, dari hasil tangkapan itu paling banyak sabu, mencapai 1,75 ons dan ganja 2,61.

“Itu juga hasil dari tangkapan Polsek jajaran,” katanya.

Dari segi transaksi, lanjut Imam, paling banyak menggunakan sistem ranjau. Dengan sistem itu diakuinya polisi perlu serba cermat, karena harus bisa menemukan lokasi narkoba dan pelaku.

“Menentukan tersangka juga butuh kejelian. Jangan sampai salah tangkap, kecuali yang benar-benar kedapatan membawa barang bukti,” tegasnya.

Atas hasil itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, sangat mengapresiasi. Penekanan peredaran narkoba, bagi Decky sangat diutamakan, karena barang haram itu merusak masa depan.

“Sejak saya datang ke sini, fokusnya memang berantas narkoba,” tandasnya.