Duh, 61 Situs OPD Pemkab Malang Diretas

Situs OPD Pemkab Malang Diretas 'Tangan Jail'

Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Ferry Hari Agung. (Toski D)

MALANGVOICE – Sebanyak 61 situs website milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak bisa digunakan karena diretas tangan jahil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas setempat, Ferry Hari Agung menjelaskan, peretasan yang dialami oleh sejumlah OPD di Pemkab Malang itu sudah terjadi sejak Juli lalu. Selain milik OPD, juga situs milik kecamatan dan beberapa instansi lain. Salah satunya Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Malang.

“Waktu itu, ada 41 OPD yang diretas oleh hacker, dan kami berhasil memulihkan 30 situs/web. Sisanya masih belum bisa kami perbaiki. Karena tingkat kesulitannya ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang 30,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Ferry, 11 web tersebut sampai sekarang masih dalam proses perbaikan. Namun, belakang ini para hacker kembali beraksi. Mereka kembali berhasil meretas 50 Web/situs di OPD lingkungan Pemkab.

“Baru-baru ini, ada 50 OPD yang di hack. Karena
Pemkab Malang memiliki lebih dari 500 Web/situs OPD, termasuk Kecamatan dan desa,” jelasnya.

Hingga saat ini, tambah Ferry, tim dari Diskominfo Kabupaten Malang masih terus berupaya untuk memulihkan kembali Web/situs yang telah diretas. Dugaan sementara, para hacker ini masih berstatus sebagai orang yang coba-coba.

“Kami menduga mereka baru bisa nge-hack, bukannya untuk jualan. Biasanya kalau hacker yang niat jualan sistem, mereka sengaja nge-hack situs tapi meninggalkan nomor telpon agar dihubungi. Tapi ini enggak,” tandasnya.(Hmz/Aka)