Dua Pengunjung PN Diduga Lemparkan Bungkus Rokok Isi Narkoba ke Tahanan

Pengunjung diamankan petugas PN. (Istimewa)

MALANGVOICE – Petugas pengawal tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang berhasil menggagalkan peredaran diduga narkoba, Senin (15/10).

Benda yang dicurigai narkoba itu dilempar pengunjung ke ruang tahanan sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut saksi, Mustofa, ia saat itu sedang berjaga di ruang tahanan. Namun ia mencurigai gerak-gerik lima orang pengunjung yang datang.

“Ada lima orang, dua lainnya duduk. Gak lama ada yang lempar bungkus rokok itu dan jatuh di lantai,” katanya.

Bungkos rokok itu kemudian diambil dan dibuka. Mustofa kaget karena isinya ada puluhan pil dan serbuk di dalam plastik kecil.

“Setelah saya buka itu dua orang lari keluar. Sama penjaga sini dan polisi langsung dikejar. Satu ketangkap di dalam, satu lagi di luar jalan raya,” lanjutnya.

Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke ruangan PN. Mereka mengaku berasal dari Sawojajar. Diketahui pelaku yang melempar bungkus rokok diduga berisi narkoba itu berinisial C dan temannya lagi berinisial T. “Mereka langsung diserahkan ke polisi,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat mengatakan masih menyelidiki kasus itu. “Masih diselidiki apa itu narkoba atau apa. Belum fix,” tandasnya. (Der/Ulm)