Dua Korban Coban Tundo Telo Dapat Santunan Rp 10 Juta

Kaur Humas KPH Perhutani Malang, Sugeng Siswanto
Kaur Humas KPH Perhutani Malang, Sugeng Siswanto. (Deny)

MALANGVOICE – Akibat tenggelamnya dua korban, M Taufiq dan Muhamad Fafild Hasbullah, di Coban Tundo Telo, Kabupaten Malang, kemarin, pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Malang, siapkan santunan.

Diakatakan Kaur Humas KPH Perhutani, Sugeng Siswanto, tiap korban mendapat santunan sebesar Rp 10 juta. “Rp 5 juta dari kantor, sisanya ansuransi Jasa Raharja,” katanya beberapa menit lalu.

“Kami akan urus data korban secepatnya agar santunan bisa keluar,” lanjutnya.

Dari akibat itu pula, Perhutani akan memasang larangan berenang di Coban Tundo Telo agar tidak menimbulkan korban lagi. Menurut Sugeng, di tempat itu memang dikenal arus dalam air cukup kuat.

Coban Tundo Telo, sendiri, sebenarnya pernah ditutup untuk umum satu bulan lalu, kemudian dibuka lagi pada 8 April. “Belum tahu apakah akan ditutup lagi, tapi kami akan pasang larangan untuk berenang,” tegasnya.