DPUPRPKP Pemkot Malang Sebut Banyak Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU

Kepala DPUPRPKP Pemkot Malang, Hadi Santoso. (Istimewa).

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mencatat ada 269 perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

“Banyak yang PSU-nya belum saya terima, yang belum diproses ada 269 perumahan. Ini kan sedang didata kembali kabid dan kasi, mana yang sesuai site plan mana yang tidak,” ungkap Kepala DPUPRPKP Pemkot Malang, Hadi Santoso, saat ditemui awak media, Kamis (21/1).

Pria yang akrab disapa Sony ini menjelaskan, ketersediaan PSU tersebut merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, karena PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.

“Saat ini kami sedang memikirkan bagaimana cara mengawasinya, dari 269 perumahan itu belum terlihat mereka bener tidaknya bikin PSU. Tapi, kalau kami melihat di lapangan ada pelanggaran maka langsung kita tegur,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sony, dirinya berharap para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan PSU.

“Kami tidak bisa memberikan sanksi tegas, karena yang memberikan izin kan bukan kami, tapi asosiasi. Kalau mereka ajukan site plan akan kami proses. Realisasinya diawasi dari IMB yang terbangun,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Malang terus berupaya mendorong pengembangan perumahan (Developer, red) untuk menyerahkan PSU, yang bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).(der)