DPRD Segera Kumpulkan SKPD Terkait Bangunan di Jalan Danau Toba

Pembangunan Swalayan di Sawojajar

Pengerjaan bangunan di Jalan Danau Toba dipertanyakan warga. (Muhammad Choirul)
Pengerjaan bangunan di Jalan Danau Toba dipertanyakan warga. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Setelah urung menggelar pertemuan dengan penanggung jawab pengerjaan bangunan di Jalan Danau Toba, DPRD Kota Malang bakal mengundang beberapa SKPD terkait.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menyebut, agenda pertemuan sudah dijadwalkan, antara lain bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“DPUPR untuk tahu bagaimana AP (Advice Planing), kemudian DPM-PTSP terkait izin-izinnya, serta BPKAD agar kita tahu apa ada fasilitas umum yang dipakai,” ungkapnya, Kamis (23/3).

Menurut pemantauan DPRD, Bambang mengatakan, lahan yang dipakai membangun swalayan itu sebenarnya milik PT Karya Makmur. Hanya saja, klarifikasi tetap perlu dilakukan.

“Nanti jika warga bertanya, kan kami mudah menjawabnya. Juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari,” pungkasnya.