DLH Kota Batu Fasilitasi Tempat Sampah Khusus Popok

Salah satu sampah khusus popok yang disediakan DLH Kota Batu (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Kebiasaan buruk masyarakat yang sering membuang sampah popok atau diapers ke aliran Sungai Brantas jadi perhatian khusus.

Selain berdampak bagi lingkungan, perilaku itu tak baik untuk kesehatan. Karena itu DLH berinisiatif memberikan fasilitas tempat sampah khusus popok atau diapers.

Dinas Lingkungan Hidup Batu memberikan fasilitas tempat sampah khusus diapers ke setiap desa atau kelurahan di Kota Batu. Dengan tujuan supaya masyarakat Kota Batu tidak lagi membuang sampah diapers sembarangan ke Sungai Brantas yang mengaliri 15 kota/kabupaten di Jawa Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batu, Arief As Siddiq, menjelaskan inisiatif diadakannya tempat sampah itu dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat masih sangat minim untuk membuang sampah.

Diadakannya tempat sampah itu, pihaknya memastikan jika sampah diapers yang dibuang di tempat sampah khusus diapers tidak akan dibakar. Tetapi dikembalikan ke pabrik pembuat.

“Ya, jadi dengan adanya tempat sampah diapers, nantinya popok akan dikembalikan ke pabrik pembuat popok. Dan hal itu sudah kami kerjasamakan dengan pabrik pembuat popok,” katanya.

Penindakan tersebut, diatur dalam Perda No 2 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kota Batu. Dalam hal itu ada tim Satpol PP melakukan operasi rutin di beberapa titik yang jadi sasaran. Di antaranya di sungai dan tempat umum seperti Alun-Alun Kota Batu.

Arief menyebutkan, jumlah tempat sampah diapers yang diadakan sebanyak 48 unit. Selain itu, setiap tahun pihaknya juga mengadakan 5.000 tempat sampah ukuran kecil, sedang, besar hingga bak sampah sebagai tempat penampungan sementara dengan anggaran sebesar Rp 350 juta.

Dalam memaksimalkan pelaksanaan tersebut. Pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga tingkat RT. Untuk kemudian aturan tersebut disampaikan kepada masyarakat Kota Batu di tempat yang sudah disediakan di tiap desa/kelurahan.

“Selain itu, Pemkot Batu akan menindak siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Kemudian DLH bekerjasama dengan Satpol PP untuk menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.(Der/Aka)