Dishub: Pembangunan Dua Ruko di Jalan Semeru Tanpa Andalalin!

Pembangunan Dua Ruko Jalan Semeru

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi, terkejut dengan pembangunan dua ruko di Jalan Semeru. Pasalnya, ia merasa tidak pernah menerbitkan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk penanggung jawab bangunan itu.

“Selama saya menjabat, saya belum menerima ada pengajuan Andalalin, otomatis tidak ada,” ungkap mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu.

Dia bahkan sempat bertanya kepada MVoice tentang titik pembangunan. “Saya tidak tahu ada pembangunan di sana. Akan saya panggil yang bersangkutan,” tegasnya.

Kusnadi menegaskan, selama ini kawasan Jalan Semeru merupakan titik rawan kemacetan. Selama ini, berbagai upaya sudah dilakukan Dishub mengurai kemacetan, termasuk penertiban parkir di kawasan itu.

Dia juga sering menindak juru parkir (jukir) nakal yang menata parkir sembarangan. Meski kawasan itu termasuk kawasan perdagangan dan jasa, namun penyedia barang dan jasa tidak bisa seenaknya memanfaatkan bahu jalan untuk tempat parkir.

“Saya akan surati yang bersangkutan dan saya tembuskan ke wali kota. Harus dihentikan dulu pembangunannya. Kalau mereka tidak menyediakan lahan parkir, otomatis bikin macet,” pungkasnya.