Dishub Kabupaten Malang Bebaskan Angkot Angkut Wisatawan

Kadishub Pemkab Malang, Hafi Lutfi. (Toski D).

MALANGVOICE – Menyambut liburan Natal dan Tahu Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperbolehkan semua kendaraan penumpang (angkot dan bus) untuk menuju ke tempat wisata.

Kepala Dishub Pemkab Malang, Hafi Lutfi mengatakan, di libur Nataru, semua sopir angkot dan bus antar daerah siap membuka semua trayek untuk mengantar wisatawan ke tempat wisata yang ditujuh walau bukan trayek resminya.

“Hari ini (Senin 14/12) dan Selasa (15/12) besok, kami sosialisasikan. Angkot dan bus diperbolehkan mengambil trayek lain untuk ke tempat wisata. Kami juga kenalkan beberapa spot wisata ke para sopir, agar dipromosikan saat mangkal di terminal,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Senin (14/12)

Contohnya, lanjut Lutfi, sopir angkutan yang bisa mangkal di Terminal Talangagung dan mempunyai trayek Kepanjen – Turen.

“Jika ada wisatawan yang mau ke Balekambang. Bisa saja langsung di bawa. Bayarnya nanti biar pengemudi dan wisatawan yang bersepakat,” jelasnya.

Menurut Lutfi, dengan kebijakan ini diharapkan dapat menambah pendapatan para sopir, lantaran adanya anjloknya pendapatan sopir selama pandemi Covid-19.

“Mereka kebanyakan mengaku turun pendapatannya 50 persen sejak awal dulu. Maka dari itu, adanya kebebasan mengantar penumpang ke tempat wisata ini nanti diharapkan bisa meningkatkan pendapatan mereka,” terangnya.

Selain itu, tambah Lufi, sosialisasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan pemahaman para sopir saat mengantarkan penumpang dan nantinya juga akan menerapkan protokol kesehatan di kendaraan. Seperti pembatasan penumpang, kewajiban menggunakan masker.

“Sopir juga diwajibkan menyediakan handsanitizer di kendaraan mereka. Jadi keamanan tetap menjadi prioritas kami,” tandasnya.(der)