Disdik: Pelajar Kota Malang Dilarang Rayakan Valentine

Kadisdik Kota Malang (anja)
Kadisdik Kota Malang (anja)

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi siswa untuk merayakan Valentine.

Dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (9/2) itu Kepala Dindik Kota Malang, Dra Zubaidah melarang perayaan Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah.

Dalam surat edaran itu tertulis, keputusan itu diambil agar para pelajar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.

“Surat edaran dibuat kepada seluruh orang tua murid atau wali murid agar dapat mengawasi putra-putrinya,” demikian isi surat tersebut.

Zubaidah membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat larangan itu. Tujuannya untuk mencegah siswa terjerumus kegiatan tidak bermanfaat.

“Agar para pelajar tidak terjerumus merayakan Valentine dengan kegiatan yang tidak benar termasuk tindakan asusila,” kata Zubaidah saat dikonfirmasi via telepon.

Selanjutnya, apabila ada pelajar yang ketahuan merayakan Valentine maka akan menerima sanksi yang sesuai.

“Kami lihat situasi dan kondisi tindakan apa yang diberikan untuk yang melanggar,” jelasnya.

Ini bukan pertama kalinya Disdik menerbitkan surat edaran larangan perayaan Valentine. Tahun sebelumnya, Disdik juga mengeluarkan surat edaran serupa.