Dinkes Kota Batu Minta Seluruh Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirup

Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batu, dr Icang Sarrazin meninjau apotek. Hal ini guna memastikan obat sirup ditarik dari peredaran seiring instruksi Kemenkes RI. (MVoice/istimewa)

MALANGVOICE – Obat sirup yang beredar di pasaran dilarang dijual untuk sementara waktu seiring merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak.

Instruksi itu dituangkan dalam Surat Edaran Kemenkes RI nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal (atypical progressive acute kidney injury).

Selaras dengan ketentuan itu, Dinkes Kota Batu meminta seluruh apotek yang ada di Kota Batu menghentikan sementara penjulan obat sirup. Sidak juga ke beberapa apotek dilakukan untuk memastikan instruksi itu dijalankan. Salah satunya Apotek Alesha Farma yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Batu.

Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batu, dr Icang Sarrazin menyatakan, dihentikannya penjualan obat sirup, karena Kemenkes masih melakukan penelitian. “Penelitian itu terkait dengan kandungan dietilen glikol dan etilen glikol. Dari cairan yang berfungi sebagai pelarut obat sirup itu, diduga menjadi penyebab gangguan fungsi ginjal,” imbuh Icang.

Baca juga: Kenali Gejala Ginjal Pada Anak, Obat Jenis ini Dilarang Beredar

Baca juga: Dinkes Imbau Orang Tua Waspadai Gagal Ginjal Akut pada Anak

Baca juga: Kritis 21 Hari, Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia

Sembari menunggu hasil penelitian, Icang menganjurkan orang tua menggunakan cara konvensional apabila anaknya sakit. Semisal mengompres dengan air hangat. Bisa juga dengan menggunakan ramuan atau cara tradisional.

Lebih lanjut, saat disinggung perihal dampak apotek yang tidak bisa menjual obat, pasti mengalami kerugian. Icang mengatakan jika pihak apotek pasti memahami. Total di Kota Batu ada 28 apotek. Untuk bisa mengedarkan obat sirup lagi mereka harus bersabar. Kemudian untuk pengawasan agar tidak ada apotek yang nakal. Pihaknya akan rutin melakukan peninjauan.

“Ini tentang keamanan bersama dan konsekuensi tentang akibat yang akan terjadi dikemudian hari. Saya rasa apotek di Kota Batu akan memahami,” katanya.

Baca juga: RS Saiful Anwar Tangani 9 Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, IDAI Imbau Hindari Semua Obat Sirup

Baca juga: Rembuk Nasional Suporter Sepakbola Ditunda

Baca juga: RS Saiful Anwar Mulai Terima Pasien Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ini Gejalanya

Penanggungjawab Apoteker Apotek Alesha Farma, Junaedi Sandiko mengatakan, dengan adanya himbauan tersebut. Pihaknya akan menyimpan obat-obatan sirup terlebih dahulu. Penarikan obat tersebut pihaknya lakukan mulai beberapa hari lalu. Itu setelah turunnya surat edaran dari Dinkes Batu. Junaedi mengaku, sebenarnya obat sirup anak paling banyak dicari. Apalagi di musim penghujan seperti saat ini.

Baca juga: Kasus Korupsi Rendra Kresna Bakal Seret Pejabat Pemkab Malang?

Baca juga: Pusamania Dukung Rembuk Nasional, Tommy: Fokus Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Kasus Korupsi Rendra Kresna Bakal Seret Pejabat Pemkab Malang?

“Memang obat ini sirup paling banyak dicai karena lebih mudah mengkonsumsi. Saat ini kami simpan dan peredarannya dihentikan sampai diperbolehkan kembali,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, sejak munculnya penyakit gagal ginjal akut yang diduga karena obat sirup. Omset penjualan obat sirup untuk anak-anak turun hingga 40 persen. Dengan adanya himbauan tersebut pihaknya juga mengedukasi masyarakat. Bertujuan agar masyarakat tak bersikukuh membeli obat sirup.

“Kami edukasi masyarakat. Jangan sampai karena ingin membeli obat namun malah dapat penyakit yang lain. Jadi untuk sementara waktu, masyarakat kami sarankan ke dokter dan minta resep obat,” tandasnya.(der)