Kenali Gejala Ginjal Pada Anak, Obat Jenis ini Dilarang Beredar

MALANGVOICE – Kasus gagal ginjal akut nihil di Kota Batu. Dinkes Kota Batu menyatakan hingga kini belum ada laporan atas kasus itu. Secara nasional, per 18 Oktober gagal ginjal akut diderita 206 anak tersebar di 20 provinsi.

Gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak usia 6 bulan-18 tahun. Sementara penderita mayoritas berusia 1-5 tahun. Gejalanya seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air semakin sedikit. Bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Koordinator Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati mengingatkan orang tua waspada meski di Kota Batu belum ada laporan gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Dinkes Imbau Orang Tua Waspadai Gagal Ginjal Akut pada Anak

Baca juga: Cetak Profil Pelajar Pancasila, SMA SPI Kota Batu Datangkan Mitra BPIP

Baca juga: Makam 8 Karateka Pahlawan Cinta Kasih Ditetapkan Ikon Baru Kota Batu

“Jangan panik, tetap waspada. Pantau terus kesehatan anak-anak kita. Jika ada keluhan gejala, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Susan.

Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine menjadi pekat atau kecoklatan. Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam saat siang hari, orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air.

Baca juga: Pangdam V Brawijaya Kerahkan 4 SSK Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor di Malang Selatan

Baca juga: Rembuk Nasional Suporter Sepakbola Pada Momentum yang Tepat

Baca juga: Cak Udin Terjunkan Relawan Bantu Korban Terdampak Banjir Malang Selatan

Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, untuk itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Kami juga berpesan kepada orang tua agar tidak memberi sembarang obat saat anak sakit. Lebih baik konsultasi dahulu kepada dokter. Juga memperhatikan tanda-tanda kewaspadaan dini gagal ginjal akut pada anak,” jelas dia.

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan RI juga telah mengeluarkan larangan kepada tenaga kesehatan, untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Seluruh apotek juga diinstruksikan tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi. Dinkes di tingkat provinsi, kabupaten atau kota juga diminta untuk mengedukasi masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan orang tua.

“Orang tua yang memiliki anak, utamanya usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan,” tegasnya.

Kemenkes RI juga mengimbau perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana nonfarmakologis. Contohnya seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis.

“Apabila terdapat tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tandasnya.(end)

Berita Terkini

Arikel Terkait