MALANGVOICE – Plt Dirut RS Saiful Anwar, dr Kohar mengkonfirmasi adanya pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Paling banyak pasien berusia balita.
“Memang benar ada pasien yang dirujuk ke sini, karena RS Saiful Anwar merupakan salah satu dari 14 rumah sakit rujukan sesuai rekomendasi Kemenkes RI,” kata Kohar, Kamis (20/10).
Ditambahkan spesialis anak, dr Krisni, pasien pertama masuk di RS Saiful Anwar mulai Agustus. Selama periode Agustus sampai Oktober ini, paling banyak berasal dari Blitar sekitar 44 persen, sisanya dari Pasuruan, Sidoarjo, dan Malang.
Baca Juga: Pencairan DD Tahap III Tunggu PAK di APBD Kabupaten Malang
“Pasien masuk dengan gejala tidak produksi urine atau anuria, demam, diare, nyeri perut, mual dan muntah hingga penurunan kesadaran,” kata Krisni.
Selain itu, tanda paling umum ditemukan adalah terjadi penurunan secara cepat fungsi ginjal, biasa ditandai adanya penurunan produksi urine. Urine pasien pasti menurun atau tidak ada sama sekali.
Penanganan pasien GGAPA sebanyak 90 persen menggunakan cuci darah atau hemodialisis. Namun, dikatakannya ada sebanyak 30 persen pasien meninggal dunia.
“Tapi lebih dari 50 persen lepas hemodialisis atau sembuh. Sisanya masih dalam perawatan,” lanjut Krisni.
Dari pasien yang sembuh itu didasari dengan penanganan cepat dan tepat. Krisni mengimbau kepada orang tua yang mendapati anaknya mengalami gelaja GGAPA agar waspada dan segera mendapat pelayanan kesehatan.
“Memang kasus ini membuat panik, tapi harapan kita orang tua jangan panik, tetap waspadai aja,” imbuhnya.
Sementara itu ditambahkan Kepala Ruangan PICU Anak RS Saiful Anwar, dr Susanto Nugroho, kebanyakan pasien memiliki gejala yang sama.
Saat ini Kemenkes bersama IDAI sedang menginvestigasi kasus GGAPA ini terutama penyebabnya.
“Sampai saat ini penyebabnya sedang diinvestigasi. Karena tidak tahu pasti penyebabnya makanya disebut atipikal,” tutupnya.
Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi.
Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.(der)