Dinas Perumahan Peroleh Dana Hibah Rp 10 Miliar untuk Bedah Rumah

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Wahyu Hidayat (Tika)
Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Wahyu Hidayat (Tika)

MALANGVOICE – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, tahun ini mendapatkan dana hibah untuk program bedah rumah.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang didapatkan oleh dinas ini sebanyak Rp 10 miliar.

Kepala dinas, Wahyu Hidayat menjelaskan dana ini didapatkan dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6,3 miliar.

“Sisanya, Rp 3,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Wahyu saat ditemui di gedung DPRD, Kamis (19/1).

Dia menjelaskan, mekanisme dana hibah ini masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Proses pencairan dan realisasi baru dilakukan oleh kami,” kata dia.

Dana ini, lanjut dia, digunakan untuk membedah rumah tidak layak huni (RTLH).

“Ada dua kategori yang kami perbaiki, pembangunan baru dan peningkatan kualitas,” tandas dia.