Diet Kantong Plastik Hanya Awalan

Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan D Negara saat sosialisasi penghijauan Nandur Bareng di Taji. (istimewa)

MALANGVOICE – Langkah pemerintah untuk mengurangi sampah plastik dengan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar diapresiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan Dwikora Negara mengatakan pengurangan pemakaian plastik memang harus dihindari bahkan ditiadakan karena sampah jenis tersebut baru bisa diurai oleh alam setelah berusia 200 hingga 500 tahun.

“Apalagi tidak ada yang namanya plastik ramah lingkungan karena industri menolak memproduksi dengan alasan biaya mahal,” jelas dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama itu.

Pria yang akrab disapa Pupung ini menambahkan, pencemaran lingkungan oleh sampah plastik memang tidak terukur secara pasti, namun jika dideteksi dari sampah yang mengotori sungai Brantas, sebagaian besar adalah sampah domestik khususnya sisa kantong plastik belanja.

“Limbah kantong plastik dari masyarakat sangat sulit dideteksi, sebab penyebarannya sangat luas. Sumber pencemarnya adalah manusia yang tidak terkontrol. Lain halnya dengan limbah dari pabrik yang cenderung lebih terlihat,” urai dia.

Diet kantong plastik, lanjut Pupung sejatinya sudah diterapkan di negara-negara lain. World Wildlife Fund (WWF) sudah melakukan kampanye tersebut beberapa tahun lalu. Di Indonesia yang baru menerapkan, menurut Pupung masih merupakan langkah awal untuk pemulihan lingkungan.

“Diet kantong plastik hanya sebuah awal, yang terpenting adalah bagaimana langkah lanjutan dari program tersebut,” jelasnya.

Langkah lanjutan yang dimaksud adalah bagaimana membentuk pola hidup masyarakaynya menjadi ramah lingkungan dana bagaimana pemerintah memecahkan masalah sampah.

“Masalahnya, Tempat Pembuangan Sampah selama ini hanya mengalihkan sampah, tidak mengurangi. Perlu mekanisme pengolahan sampah agar program diet kantong plastik ini menjadi efektif,” urai Pupung.