Diduga Maling Burung di Sawojajar 2, Empat Kawanan Pemuda Ditangkap

MALANGVOICE – Kawanan pemuda yang diduga mencuri burung kenari, pagi tadi ditangkap warga dan petugas keamanan setempat, di kawasan Sawojajar 2, Jalan Uraha Sura RT 05 /RW 16 blok K-13, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.

Pelaku yang berjumlah empat orang itu mengendarai dua unit sepeda motor, pertama kali diketahui petugas keamanan, Agus Demit, sekitar pukul 04.00 WIB, masuk ke perumahan melalui pintu utara.

“Dari pintu sisi utara, rekan saya yang juga bernama Agus, awalnya tidak curiga dengan keempat pemuda itu. Namun, gak lama, kawanan itu pergi membawa dua sangkar yang berisi burung kenari,” katanya pada MVoice, beberapa menit lalu.

Demit dan Agus akhirnya berkoordinasi untuk menutup gerbang portal utara dan selatan, pelaku rupanya kebingungan mencari jalan keluar dan kabur lewat pintu barat. Naas, saat hendak kabur, kawanan yang sudah diteriaki maling itu akhirnya tertangkap.

Demit menambahkan, penangkapan itu dibantu dua warga yang hendak salat subuh. “Waktu tertangkap, ada dua orang yang mau salat Subuh dan membantu saya, terus ada anggota tentara dan polisi. Burungnya juga ditaruh dipos untuk menghilangkan kecurigaan,” lanjutnya.

Keempat pemuda yang diperkirakan masih berusia 22 tahun itu, sekitar pukul 05.00 WIB, langsung digiring ke Polsek Pakis, beserta dua motor dan barang bukti burung kenari. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian.