Diduga Balap Liar, Belasan Motor Terciduk Patroli Polresta Malang Kota

Kendaraan yang diamankan di Polresta Malang Kota. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota mengamankan 15 kendaraan terlibat balap liar di sejumlah titik. Belasan kendaraan itu terciduk saat anggota menggelar patroli pada Minggu (17/1) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut menyasar ke beberapa lokasi. Yaitu di sekitar Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ciliwung, Jalan Sulfat, Jalan Letjen Sutoyo, dan Jalan Ijen.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mengatakan, belasan kendaraan diamankan karena tidak menggunakan part standar.

“Mereka diduga mau balap liar. Ada yang tidak pakai plat nomor, spion, dan kenalpot brong,” kata Ramadhan.

Belasan motor dan satu mobil itu kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk didata. Ramadhan menjelaskan, dari pendataan ternyata banyak yang mengonsumsi minuman keras.

Para pemuda yang terjaring patroli itu lantas diberi sanksi tilang.

“Kami juga lakukan tes urine kepada mereka. Meski hasilnya negatif narkotika, namun kami tetap beri pengawasan dan imbauan,” jelasnya.

Meski demikian, kendaraan yang terjaring patroli tidak bisa langsung dibawa pulang. Kendaraan tersebut harus dikembalikan sesuai standar pabrik dan memenuhi aturan lalu lintas.

“Ya harus dikembalikan dulu sesuai standar pabrikan. Ini agar ada efek jera dan tidak diulangi lagi perbuatan,” tandasnya.(der)